PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH

DEFINISI PENGAKUAN 
Pengakuan (recognition) merupakan proses pembentukan suatu pos yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. 

Pengakuan dilakukan dengan menyatakan pos tersebut baik dalam kata-kata maupun dalam jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. 

Kriteria pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui kalau:
  1. ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas syariah 
  2. pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. 
Berikut pengakuan pada unsur-unsur laporan keuangan syariah:

PENGAKUAN ASET 
Aset diakui dalam laporan posisi keuangan kalau besar kemungkinan bahwa manfaat ekonominya di masa depan diperoleh entitas syariah dana aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. 

Aset tidak diakui dalam laporan posisi keuangan kalau pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam entitas syariah setelah periode akuntansi berjalan. 

Sebagai alternatif transaksi semacam itu menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Dengan perlakuan ini tidak berarti pengeluaran yang dilakukan manajemen mempunyai maksud yang lain daripada menghasilkan manfaat ekonomi bagi entitas syariah di masa depan atau bahwa manajemen salah arah. 

Implikasi satu-satunya adalah bahwa tingkat kepastian dari manfaat ekonomi yang diterima entitas syariah setelah periode akuntansi berjalan tidak mencukupi untuk membenarkan pengakuan aset. 

PENGAKUAN LIABILITAS
Liabililitas diakui dalam laporan posisi keuangan kalau besar kemungkinan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaiakan kewajiban (obligation) masa kini dan jumlah yang harus diselesaiakan dapat diukur dengan andal. 

Dalam praktik, kewajiban menurut kontrak yang belum dilaksanakan oleh kedua belah pihak (misalnya liabilitas atas pesanan persediaan yang belum diterima) pada umumnya tidak diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan. 

Namun demikian, kewajiban semacam itu dapat memenuhi definisi liabilitas  dan, kalau dalam keadaan tertentu kriteria pengakuan terpenuhi, maka kewajiban tersebut dianggap memenuhi syarat pengakuan. Dalam kasus ini, pengakuan liabilitas mengakibatkan pengakuan aset atau beban yang bersangkutan. 

PENGAKUAN DANA SYIRKAH TEMPORER
Pengakuan dana syirkah temporer dalam laporan posisi keuangan hanya dapat dilakukan jika entitas syariah memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang diterima melalui pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal. Jumlah dana syirkah temporer dapat berubah sesuai dengan hasil dari investasinya.

PENGAKUAN PENGHASILAN 
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan kopmprehensif lain kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. 

Ini berarti pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aset atau penurunan liabilitas (misalnya, kenaikan bersih aset yang timbul dari pembebasan pinjaman yang masih harus dibayar).

PENGAKUAN BEBAN
Beban diakui laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan yasng berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan handal.

Ini berarti pengakuan beban terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan liabilitas atau penurunan aset (misalnya, akrual hak karyawan atau penyusutan aset tetap). 

Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung anatara biaya yang timbul dan pos penghasilan tertentu yang diperoleh.

Proses yang biasanya disebut pengaitan biaya dengan pendapatan (matching cost with revenues) ini melibatkan pengakuan penghasilan dan beban secara gabugan atau bersamaan yang dihasilkan secara langsung dan bersama-sama dari transaksi atau peristiwa lain yang sama; misalnya, berbagai komponen beban yang membentuk beban pokok penjualan diakui pada saaat yang sama sebagai penghasilan yang diperoleh dari penjuaan barang. 

Namun demikian, penerapan konsep matching dalam kerangka dasar ini tidak memperkenankan pengakuan pos dalam laporan posisi keuangan yang tidak memenuhi definisi aset atau liabilitas.



Daftar Pustaka:
IAI. 2019. Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Jakarta : IAI.  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Perkembangan Audit Internal

Sampling

Penelahaan dan Tanggapan Laporan Audit