PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH

DEFINISI PENGUKURAN 

adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya. Proses ini menyangkut pemilihan dasar pengukuran tertentu. 

DASAR PENGUKURAN
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:
  1. BIAYA HISTORIS. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Liabilitas dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban, atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak penghasilan), dalam jumlah kas (atau setara kas) yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan usaha yang normal. 
  2. BIAYA KINI (CURRENT COST). Aset dinilai dalam jumlah kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang. Liabilitas dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) masa kini.
  3. NILAI REALISASI/PENYELESAIAN (RELIASABLE/SETTLEMENT VALUE). Aset dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal (orderly disposal). Liabilitas dinyatakan sebesar nilai penyelesaian; yaitu jumlah kas kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan usaha normal. 
      Dasar pengukuran yang lazimnya digunakan entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis. Ini biasanya digabungkan dengan dasar pengukuran yang lain. Misalnya, persediaan biasanya dinyatakan sebesar nilai terendah dari biaya historis atau nilai realisasi bersih (lower or cost or net realizable value), atau akuntansi dana pensiun menilai aset tertentu berdasarkan nilai wajar (fair value)

       Penggunaan pengukuran nilai realisasi/penyelesaian untuk menghasilkan nilai kas (atau setara kas) memerlukan revaluasi secara periodik atas aset, liabilitas dan dana syirkah temporer. Untuk itu maka informasi yang dihasilkan harus andal dan dapat dibandingkan. 

Untuk menjamin keandalan serta dapat dibandingkan, manajemen harus menggunakan seluruh prinsip-prinsip berikut selama merevaluasi aset, liabilitas, dana dana syirkah temporer:
  1. adanya indikator eksternal, seperti harga pasar, yang tersedia secara luas
  2. utilisasi seluruh informasi yang relevan baik positif atau negatif
  3. utilisasi metode-metode penilaian yang logis dan relevan 
  4. konsistensi penggunaan metode-metode penilaian yang digunakan 
  5. utilisasi penggunaan ahli-ahli penilai yang tersedia secara luas
  6. konservatisme dalam proses penilaian sesuai objektifitas dan netralitas dalam pemilihan nilai-nilai. 
Meskipun relevan untuk merevaluasi nilai aset, liabilitas dan dana syirkah temporer, namun penggunaan konsep pengukuran nilai realisasi/penyelesaian tidak mudah diterapkan dalam kondisi sekarang. 

Penggunaan nilai realisasi/penyelesaian dapat diterapkan untuk tujuan penyajian informasi tambahan yang relevan dengan suatu pos investasi yang telah ada atau yang prospektif. Namun, penyajian informasi tambahan tersebut tidak mewajibkan entitas syariah untuk mendistribusikan hasil investasi yang belum terealisasi.


Daftar Pustaka:
IAI. 2019. Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Jakarta : IAI.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Perkembangan Audit Internal

Sampling

Penelahaan dan Tanggapan Laporan Audit