LAPORAN POSISI KEUANGAN SYARIAH

          Unsur yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, liabilitas,, dana syirkah temporer dan ekuitas. Pos-pos ini didefinisikan sebagai berikut:

  1. Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas syariah sebagai akibat peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas syariah. 
  2. Liabilitas merupakan utang entitas syariah masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus kas keluar dari sumber daya entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi. 
  3. Dana syirkah temporer adalah adana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya di mana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian bagi hasil investasi berdasarkan kesepakatan. 
  4. Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua liabilitas dan dana syirkah temporer. 
Dalam penilaian apakah suatu pos memenuhi definisi aset, liabilitas, dana syirkah temporer dan ekuitas, perhatian perlu ditunjukan pada substansi yang mendasari, serta realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. 


Daftar Pustaka:
IAI. 2019. Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Jakarta : IAI.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Perkembangan Audit Internal

Sampling

Penelahaan dan Tanggapan Laporan Audit