LAPORAN KEUANGAN SYARIAH

A. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN 
     adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Disamping itu, tujuan lainnya adalah:
  1. meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha 
  2. informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban, pendapatan, dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya. 
  3. informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggungjawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak
  4. informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer, dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf 

B. ASUMSI DASAR 

  1. Dasar Akrual : pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
  2. Kelangsungan Usaha : laporan keuangan disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah dan akan melanjutkan usahanya di masa depan. Entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. 

C. KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN 
  1. Dapat dipahami : kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. 
  2. Relevan : informasi dapat kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan, menegaskan atau mengkoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu.
  3. Keandalan : jika informasi bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunaannya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithfulness representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. 
  4. Dapat Dibandingkan : pengguna harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas syariah anatar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga dapat memperbandingkan laporan keuangan antar entitas syariah untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan secara relatif. 

D. UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN

Sesuai karakteristik maka laporan keuangan entitas syariah antara lain meliputi:
a. Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial; 
  1. laporan posisi keuangan 
  2. laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 
  3. laporan arus kas 
  4. laporan perubahan ekuitas 
b. Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial:
  1. laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan 
  2. laporan sumber dan penyaluran dana kebajikan 
c. Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggungjawab khusus  entitas syariah tersebut.


Daftar Pustaka:
IAI. 2019. Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Jakarta : IAI.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Perkembangan Audit Internal

Sampling

Penelahaan dan Tanggapan Laporan Audit