PENGERTIAN PAJAK


Pernahkan suatu hari, ketika Anda sedang berjalan di jalan raya diterangi lampu penerangan, memikirkan dari manakah semua biaya untuk membangun jalan dan lampu-lampu itu? Lalu ada sekolah negeri, bantuan dari pemerintah, gaji para pegawai pemerintah, fasilitas dan layanan umum, serta pembangunan infrastruktur lainnya? 

Ternyata semua fasilitas itu dibiayai pemerintah  dari pendapatan yang diterima negara. Pendapatan negara itu berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak. 


Pajak merupakan satu diantara sumber penerimaan negara dalam negeri yang digunakan dalam rangka membiayai dan menjalankan program-program pemerintahan, membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Pada tahun 2017, penerimaan perpajakan Indonesia mencapai Rp 1.339,8 triliun atau mencapai 91 persen dari target di APBN Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.450,9 triliun. Penerimaan perpajakan pada tahun 2017 memiliki perolehan tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Lalu apa sih sebetulnya pajak itu?

Ada beberapa pengertian pajak dari berbagai sumber. 
Berikut pemaparannya.

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli: 

Pengertian Pajak Menurut Rifhi Siddiq
Pengertian Pajak adalah iuran yang dipaksakan pemerintahan suatu negara dalam periode tertentu kepada wajib pajak yang bersifat wajib dan harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara dan bentuk balas jasanya tidak langsung.

Pengertian Pajak Menurut Leroy Beaulieu
Pengertian Pajak adalah bantuan, baik secara langsung maupun tidak yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah.

Pengertian Pajak Menurut P. J. A. Adriani 
Pengertian Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Pengertian Pajak Menurut Sommerfeld R.M., Anderson H.M., & Brock Horace R 
Pengertian Pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.

Pengertian Pajak Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH 
Pengertian Pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.

Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki unsur-unsur sebagai berikut: 
  1. Iuran dari rakyat kepada negara. Yang berhak memungut pajak hanyalah negara. Iuran tersebut berupa uang (bukan barang)
  2. Berdasarkan undang-undang. Pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekutan undang-undang serta aturan pelaksanaannya. 
  3. Tanpa jasa timbal atau kontraprestasi dari negara yang secara langsung dapat ditunjuk. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individul oleh pemerintah.
  4. Digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, yakni pengeluaran-pengeluaran      yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Perkembangan Audit Internal

Sampling

Penelahaan dan Tanggapan Laporan Audit