Pengertian Internal Auditing
Internal auditing atau pemeriksaan
internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi
untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
Tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota
organisasi agar dapat melaksanakan tanggungjawabnya secara efektif. Untuk itu,
pemeriksaan internal akan melakukan analisis, penilaian, dan mengajukan
saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang
efektif dengan biaya yang wajar.
Jajaran organisasi yang dibantu dengan adanya pemeriksaan
internal ini mencakup seluruh manajemen dan dewan. Pemeriksa internal berkewajiban
menyediakan informasi tentang kelengkapan dan keefektivan sistem pengendalian
internal organisasi dan kualitas suatu pelaksanaan tanggungjawab yang
ditugaskan. Informasi yang diberikan mungkin akan berbeda bentuk dan
perinciannya, tergantung pada persyaratan dn permintan manajemen dan dewan yang
bersangkutan.
Pemeriksaan internal merupakan bagian dari organisasi yang
integral dan menjalankan fungsinya berdasarkan kebijaksaan yang telah
ditetapkan oleh manajemen senior dan dewan direksi. Pernyataan tentang tujuan,
kewenangan, dan tanggungjawab bagian audit internal yang disetujui oleh
manajemen senior dan diterima oleh dewan atau direksi wajib konsisten dengan
kodifikasi yang berupa Norma Praktek Profesional Audit Internal.
Daftar Pustaka:
Tugiman, Hiro. 1997. Standar Profesional Audit Internal. Yogyakarta:
Penerbit Kanisius.
Komentar
Posting Komentar