CSR: Perusahaan Tak Hanya Cari Laba, Tapi Juga Punya Tanggungjawab Sosial



Beberapa waktu yang lalu, saya bersama keluarga pergi ke sebuah pusat perbelanjaan/ supermarket di kota kami. Supermarket itu cukup luas dan berlantai tiga. Pada saat adzan Magrib berkumandang, demi kepraktisan, kami mencari mushola yang ada di supermarket tersebut. Setelah bertanya kepada sekurity, ternyata harus pergi ke lantai paling bawah/ basement. Tanpa ragu kami langsung menuju lokasi yang dirahkan oleh sekurity tadi.

Setelah sampai disana, betapa terkejutnya kami. Bayangan mushola yang luas, nyaman, dan bersih tidak kami temukan. Mushola itu dibuat dengan sekat  yang sederhana, ukuran sekitar 4x3 m2. Terdiri dua shaf yang cukup sempit. Pada saat yang sama, dalam range waktu solat Maghrib yang tidak terlalu panjang,  karyawan muslim yang jumlahnya mencapai puluhan orang belum ditambah dengan pengunjung bergiliran untuk menjalankan shalat Maghrib. Hal ini membuat ibadah kami kurang khusuk (terburu-buru) dan kurang nyaman. Belum lagi  mukena yang disediakan. Mukena itu cukup apek dan kumal. Tetapi daripada saya tidak shalat, saya tetap memakainya.

Setelah selesai shalat, saya pun menyeletuk dalam hati, “Kok supermarket segede ini, musholanya kecil banget ya? Kurang perhatian terhadap hal sosial seperti ini." Mungkin dalam benak pemilik perusahaan, masalah tempat ibadah tidak terlalu penting, tidak terlalu memberikan keuntungan bagi mereka. Mending buat space disewakan sehingga menghasilkan uang. 

Hemm memang, tujuan didirikannya perusahaan adalah mencari laba atau keuntungan yang besar. Tetapi jangan lupa, kalau perusahaan juga memiliki tanggungjawab secara sosial. Dalam istilah kerennya adalah Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan.

Berbicara mengenai CSR, sejurus kemudian pikiran saya teringat pada tesis saya dulu yang meneliti tentang pengungkapan Corporate Social Responsibility Perusahaan Go Publik yang ada di Indonesia.

Dalam CSR dikenal konsep 3 P yang saling berkaitan. Konsep itu adalah planetpeople, dan profit. Planet berarti bumi yang kita diami dan lingkungan yang ada di dalamnya. People berarti masyarakat, baik masyarakat di dalam perusahaan atau karyawan di sekitar perusahaan. Sedangkan profit berarti keuntungan yang diperoleh perusahaan yang diperlukan untuk keberlanjutan program CSR nya. 

CSR menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan hanya ke pemilik atau pemegang saham saja, tetapi juga bertanggungjawab pada pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Idealnya, untuk menjalankan strategi bisnis, perusahaan yang menjalankan CSR akan memperhatikan dampaknya terhadap kondisi sosial dan lingkungan dan berupaya agar berdampak positif. Jadi perusahaan tidak hanya berkepentingan untuk meningkatkan laba ekonomi perusahaan, tetapi juga harus memerhatikan  lingkungan dan masyarakat sekitarnya. 

Di Indonesia sebetulnya tanggungjawab sosial perusahaan diatur melalui UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta peraturan pelaksanaanya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Dalam UU tersebut, pengaturan mengenai CSR terdapat dalam Pasal 74 yang menegaskan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yang mana kewajiban tersebut dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya dalam penjelasan pasal tersebut ditegaskan pula mengenai tujuan diberlakukannya kewajiban CSR, yaitu untuk tetap menciptakan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat.

Menurut pandangan saya, baik diatur secara hukum maupun tidak, sebaiknya perusahaan perlu memerhatikan kepedulian sosial mereka terhadap lingkungan sekitarnya, baik internal maupun eksternal perusahaan. Perusahaan mau melakukan berbagai macam kegiatan sosial sebagai  wujud tanggungjawab sosial mereka. Seperti peduli dengan masalah tempat ibadah, 3K (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), kesejahteraan karyawan, pemberian beasiswa, pendirian yayasan sosial, pembagian sembako, pembuatan sarana prasarana umum, sekolah gratis, bantuan tunai, maupun bentuk kepedulian sosial lainnya.

Kepedulian sosial tersebut diharapkan memberikan manfaat dan mampu menyelaraskan hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Selain itu, kepedulian dan keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial masyarakat akan memberikan nilai lebih bagi perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial untuk lingkungan sekitar. Kegiatan CSR harus berkelanjutan demi keberlangsungan usaha perusahaan dan selalu tercipta keharmonisan dengan masyarakat dan lingkungannya. (*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Perkembangan Audit Internal

Sampling

Penelahaan dan Tanggapan Laporan Audit