CSR: Perusahaan Tak Hanya Cari Laba, Tapi Juga Punya Tanggungjawab Sosial
Beberapa waktu yang lalu, saya bersama keluarga
pergi ke sebuah pusat perbelanjaan/ supermarket di kota kami. Supermarket itu
cukup luas dan berlantai tiga. Pada saat adzan Magrib berkumandang, demi
kepraktisan, kami mencari mushola yang ada di supermarket tersebut. Setelah bertanya
kepada sekurity, ternyata harus pergi ke lantai paling bawah/ basement. Tanpa ragu kami langsung
menuju lokasi yang dirahkan oleh sekurity tadi.
Setelah sampai disana, betapa
terkejutnya kami. Bayangan mushola yang luas, nyaman, dan bersih tidak kami temukan. Mushola itu dibuat dengan sekat yang sederhana, ukuran sekitar 4x3 m2. Terdiri
dua shaf yang cukup sempit. Pada saat yang sama, dalam range waktu solat Maghrib yang tidak
terlalu panjang, karyawan muslim yang
jumlahnya mencapai puluhan orang belum ditambah dengan pengunjung bergiliran
untuk menjalankan shalat Maghrib. Hal ini membuat ibadah kami kurang khusuk (terburu-buru) dan
kurang nyaman. Belum lagi mukena yang
disediakan. Mukena itu cukup apek dan kumal. Tetapi daripada saya tidak shalat,
saya tetap memakainya.
Setelah selesai shalat, saya pun menyeletuk
dalam hati, “Kok supermarket segede ini, musholanya kecil banget ya? Kurang
perhatian terhadap hal sosial seperti ini." Mungkin dalam benak pemilik perusahaan, masalah tempat ibadah tidak terlalu penting, tidak terlalu memberikan keuntungan bagi mereka. Mending buat space disewakan sehingga menghasilkan uang.
Hemm memang, tujuan didirikannya
perusahaan adalah mencari laba atau keuntungan yang besar. Tetapi jangan lupa, kalau perusahaan juga memiliki tanggungjawab secara sosial. Dalam istilah
kerennya adalah Corporate Social
Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Berbicara mengenai CSR, sejurus kemudian
pikiran saya teringat pada tesis saya dulu yang meneliti tentang pengungkapan Corporate Social Responsibility
Perusahaan Go Publik yang ada di Indonesia.
Dalam CSR dikenal konsep 3 P yang saling
berkaitan. Konsep itu adalah planet, people, dan profit.
Planet berarti bumi yang kita diami dan lingkungan yang ada di dalamnya. People
berarti masyarakat, baik masyarakat di dalam perusahaan atau karyawan di
sekitar perusahaan. Sedangkan profit berarti keuntungan yang diperoleh
perusahaan yang diperlukan untuk keberlanjutan program CSR nya.
CSR menyatakan bahwa tanggung jawab
perusahaan bukan hanya ke pemilik atau pemegang saham saja, tetapi juga
bertanggungjawab pada pemangku kepentingan (stakeholders) yang
terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Idealnya, untuk menjalankan strategi
bisnis, perusahaan yang menjalankan CSR akan memperhatikan dampaknya terhadap
kondisi sosial dan lingkungan dan berupaya agar berdampak positif. Jadi
perusahaan tidak hanya berkepentingan untuk meningkatkan laba ekonomi
perusahaan, tetapi juga harus memerhatikan lingkungan dan masyarakat
sekitarnya.
Di Indonesia sebetulnya tanggungjawab
sosial perusahaan diatur melalui UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta
peraturan pelaksanaanya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Dalam UU tersebut,
pengaturan mengenai CSR terdapat dalam Pasal 74 yang menegaskan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang
dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan, yang mana kewajiban tersebut dianggarkan dan
diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Apabila kewajiban tersebut tidak
dijalankan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya dalam penjelasan pasal tersebut
ditegaskan pula mengenai tujuan diberlakukannya kewajiban CSR, yaitu untuk
tetap menciptakan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan
lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat.
Menurut pandangan saya, baik diatur
secara hukum maupun tidak, sebaiknya perusahaan perlu memerhatikan kepedulian sosial mereka terhadap lingkungan sekitarnya, baik internal maupun eksternal perusahaan. Perusahaan
mau melakukan berbagai macam kegiatan sosial sebagai wujud tanggungjawab sosial
mereka. Seperti peduli dengan masalah tempat ibadah, 3K (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja), kesejahteraan karyawan, pemberian beasiswa, pendirian yayasan
sosial, pembagian sembako, pembuatan sarana prasarana umum, sekolah gratis,
bantuan tunai, maupun bentuk kepedulian sosial lainnya.
Kepedulian sosial tersebut diharapkan
memberikan manfaat dan mampu menyelaraskan hubungan baik antara perusahaan dan
masyarakat sekitar. Selain itu, kepedulian dan keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan sosial masyarakat akan memberikan nilai lebih bagi perusahaan sebagai
wujud tanggung jawab sosial untuk lingkungan sekitar. Kegiatan CSR harus
berkelanjutan demi keberlangsungan usaha perusahaan dan selalu tercipta
keharmonisan dengan masyarakat dan lingkungannya. (*)
Komentar
Posting Komentar